GenPI.co Kepri - Aparat penegak hukum yang terdiri dari Bea Cukai Batam, TNI, Polri dan ASDP melakukan razia gabungan di Pelabuhan Roro Punggur. Temuannya tak biasa.
Operasi bersama dalam rangka penertiban Pelabuhan Roro Telaga Punggur itu dilakukan dalam periode 3-5 Agustus 2022.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Ambang Priyonggo mengatakan operasi bersama itu bertujuan untuk mengamankan keuangan negara dan meningkatkan kepatuhan terhadap undang-undang.
BACA JUGA: Penumpang Kelud Melonjak, Polisi Amankan Pelabuhan Batu Ampar
Razia gabungan itu dilakukan dengan memeriska kendaraan berdasarkan analisis manajemen risiko.
“Selama periode operasi petugas mencurigai beberapa kendaraan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik,” kata Ambang, dalam keterangan persnya, Rabu (11/8).
BACA JUGA: Kepadatan di Pelabuhan Punggur Berkurang, Arus Balik Meningkat
Ada enam kendaraan yang diperiksa fisik. Petugas lalu mendapatkan dua kendaraan melakukan pelanggaran.
“Dua kendaraan tersebut membawa 12 kasur bekas dan 12 box polyester resin kit,” kata Ambang.
BACA JUGA: 2 Pelabuhan Domestik di Batam Sediakan Vaksin Covid-19
Petugas lalu melakukan penegahan terhadap dua kendaraan tersebut. Barang bukti dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut.