Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri

Imigrasi Batam Tahan Keberangkatan 598 WNI ke Luar Negeri - GenPI.co KEPRI
Tempat pemeriksan dokumen perjalanan, Imigrasi Batam tahan keberangkatan 598 WNI keluar negeri. Foto: ANTARA/HO-Humas Imigrasi Batam.

Para WNI tersebut lalu masuk ke daftar penundaan oleh Imigrasi Batam mereka akan terus diawasi.

“Terus akan kami lakukan monitoring berkala,” kata Subki.

Pengawasan atau monitoring berkala itu akan dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait di pelabuhan. (ant)

BACA JUGA:  77 WNA Dideportasi Imigrasi Batam, Ini Penyebabnya

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya