Pria di Lingga Peras Kades, Modusnya Pakai Kartu Pers

Pria di Lingga Peras Kades, Modusnya Pakai Kartu Pers - GenPI.co KEPRI
Sat Reskrim Polres Lingga menggelar konferensi pers terkait aksi pemerasan pria di Lingga kepada Kades Marok Tua .Foto: Polres Lingga.

GenPI.co Kepri - Seorang pria di Lingga harus berurusan dengan polisi setelah empat kali peras Kepala Desa alias Kades. Pria tersebut modusnya melibatkan kartu pers.

Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rustam Efendi Silaban mengatakan penangkapan pria berinisial E itu berawal dari laporan korban berinisial N.

“Tersangka memeras korban di depan Wisma Timah Dabo Singkep Kabupaten Lingga,” tutur Rustam, Rabu (7/9).

BACA JUGA:  Peringatan Dini BMKG untuk Nelayan di Lingga dan Anambas, Waspada!

Saat ditangkap polisi menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp 3 juta dari tersangka. Polisi ikut menyita kartu pers milik tersangka.

Rustam mengatakan aksi pemerasan itu bermula saat tersangka E mengirimkan rekaman video klarifikasi penjualan lahan oleh masyarakat Desa Marok Tua dan memberikan uang kepada N yang menjabat sebagai Kades Marok Tua.

BACA JUGA:  Wabup Lingga Sidak RSUD, Temuannya Mengecewakan

Video berdurasi 14,2 detik itu ternyata berhasil menjadi senjata untuk memeras korban.

Berdasarkan rekaman itu, E kemudian memberitakan  hal itu melalui media daringnya. Korban yang resah karena berita tersebut lalu memberikan sejumlah uang kepada tersangka.

BACA JUGA:  Tuah Bunda, Panti Jompo Pertama di Lingga Diresmikan

“Dari hasil keterangan korban dan tersangka, pemerasan itu telah terjadi 4 kali,” kata Rustam.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya