BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris

BP Jamsostek Serahkan Santunan Kematian untuk Ahli Waris - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris. Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Sebab, kita menyadari tentunya pekerja atau karyawan itu ada tingkat risiko yang harus kita proteksi dari awal.

"Saya bersyukur dan terima kasih lewat BPJS Ketenagakerjaan, kami bisa membantu meringankan ahli waris yang hari ini dipanggil Allah SWT dikarenakan kematian maupun sebab kecelakaan," ucapnya.

Pemko Tanjungpinang sudah mulai mengikuti program ini sejak 2019 sampai 2022. Program ini diberikan untuk seluruh pekerja tidak tettap (PTT) pemko yang hampir seribu orang dan juga RT, RW sekitar 8 ratusan lebih.

BACA JUGA:  Kabar Gembira, Pemko Tanjungpinang Beri Kemudahan Bayar PBB P2

Pembayaran untuk dua komponen itu sebagai kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, pemko bayarkan lewat APBD kota Tanjungpinang.

Penyerahan santunan kematian maupun kecelakaan secara simbolis ini, lanjut Rahma, sudah beberapa kali dilakukan BPJS ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Kelurahan Tanjunguncang Terbaik Tingkat Kepri, Melaju ke Nasional

"Walaupun ini tidak bisa menggantikan yang di panggil Allah. Tapi ini sebagai bentuk kepedulian kita memberikan jaminan terhadap anak-anak yang di tinggal oleh orangtuanya," sebutnya.  (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya