Polisi Gerak Cepat, 6 WNI Gagal Jadi Operator Judi Online di Kamboja

Polisi Gerak Cepat, 6 WNI Gagal Jadi Operator Judi Online di Kamboja - GenPI.co KEPRI
6 WNI batal jadi operator judi online di Kamboja, dua orang ditangkap sebagai tersangka- Konferensi pers. Foto: Humas Polda Kepri.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa paspor,tiket pesawat super air jet, uang tunai 90 ribu bath, mobil untuk menjemput para korban di Bandara Hang Nadim dan 3 unit ponsel.

“Kami akan terus berkooridnasi dengan Divhubinter Polri karena kami memperoleh informasi di Batam ini tak menutup kemungkinan akan ada WNI lain yang akan diberangkatkan ke luar negeri secara nonprocedural,” ujarnya. (*)

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya