Ini 16 Nama dan Tugas Timsus Gubernur Kepri Gajinya 2 Digit!

Ini 16 Nama dan Tugas Timsus Gubernur Kepri Gajinya 2 Digit! - GenPI.co KEPRI
Sekda Kepri Adi Prihantara. Foto: ANTARA/Ogen.

Nazarudin: Disbud Kepri dan Dispar Kepri, Ahmad Rifai Hamta: DLHK Kepri dan DP2KH Kepri, Basyarudin Idris: Dispora Kepri dan Satpol PP.

Suyono: Dinsos Kepri, Diskominfo Kepri, dan Badan Penghubung, Syarifah Nurmawati: Disdik Kepri, Dinas PUPRP, dan DP3APPKB Kepri.

Syafrudin Rais: Dishub Kepri dan DKP, Anjelinus: BKD dan Korpri dan BPSDM, Anto Dhuha: Badan Kesbangpol dan Disnakertrans.

BACA JUGA:  Ada Aturan Berpakaian Terbaru, Pegawai Pemrov Kepri Harus Tahu

Endri Sanopaka: Inspektorat Kepri dan DPMD Dukcapil, Bismar: Disperindag Kepri dan Diskop UMKM, Oksep: Bapenda, DPM PTSP, dan DPKP Kepri.

Said irwansyah: BPBD dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Hasanudin Muda: Dinkes Kepri, RSUD RAT dan RSUD Engku Haji Daud.

BACA JUGA:  Pemrov Kepri Diminta Siapkan Skema Penghapusan Tenaga Honorer

Adi Prihantara mengatakan gaji 16 orang anggota timsus Gubernur Kepri berdasarkan satuan standar harga yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) sekitar Rp 10 juta per bulan

"Iya, gajinya sekitar segitu, bisa sampai Rp10 juta," ujarnya.

BACA JUGA:  Adi Prihantara Lantik 8 Pejabat Fungsional Pemrov Kepri

Sistem penggajian anggota timsus gubernur dianggarkan melalui anggaran OPD yang berada di bawah kendali 16 anggota timsus tersebut. (ant)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya