
Dari 55 tersangka itu punya peran yang berbeda-beda, ada penulis kertas si jie, pembeli kertas si jie, penjual kertas si jie, pengawas website judi online, customer service di website judi online, pemilik kedai, kasir dan pemain.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak penyakit masyarakat,” kat Aris.
Selain perjudian, ia mengatakan Polda Kepri tetap konsisten untuk mengungkap kejahatan lainnya seperti narkoba dan PMI ilegal. (*)
BACA JUGA: Judi Si Jie Singapore Digerebek Polisi, Penjual dan Pembeli Diangkut
Jangan lewatkan video populer ini: