Nugroho mengatakan gelper sebenarnya bisa mendapat izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam.
Namun aturan tidak diizinkan ada transaksi keuangan dalam semua permainannya.
“Jadi tempat tersebut kami tindak karena tak ada izin dan terdapat transaksi keuangan, ada unsur perjudian,” kata Nugroho.
BACA JUGA: Bandar Judi Online Higgs Domino di Batam Dibekuk Polisi
Sedangkan untuk kasus judi togel Hongkong digerebek di depan kantor Bank BRI Jodoh, Kecamatan Batu Ampar.
“Ada dua pelaku yang ditangkap, berinisial I sebagai bandar dan A sebagai pembeli,” kata Nugroho.
BACA JUGA: Bos Resto Kemalingan, Rugi Puluhan Juta, Pelakunya Tak Disangka
Keduanya ditangkap pada 17 Agustus 2022, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Barelang.
Berdasarkan pengakuan pelaku, judi togel Hongkong itu sudah dilakukan salama 5 bulan dengan omset Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta perhari. Sedangkan judi gelper omsetnya Rp 1 juta per hari. (*)
BACA JUGA: 4 Tips Hindari Penipuan Online, Wajib Tahu!
Tonton Video viral berikut: