10 Parpol Terima Dana Hibah dari Pemko Tanjungpinang

10 Parpol Terima Dana Hibah dari Pemko Tanjungpinang - GenPI.co KEPRI
Parpol penerima dana hibah Pemko Tanjungpinang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) diruang rapat Bakesbangpol Kota Tanjungpinang, Kamis (18/8). Foto: Diskominfo Tanjungpinang.

Partai politik penerima hibah itu diminta membuat dan menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah daerah.

“Beserta bukti transaksi paling lambat disampaikan tanggal 10 bulan Januari tahun anggaran berikutnya,” kata Samsudi. (*)

Video populer saat ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya