Serahkan Surat Remisi, Rudi: Mari Menjadi Semakin Baik

Serahkan Surat Remisi, Rudi: Mari Menjadi Semakin Baik - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan surat remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas II Batam. Foto: Diskominfo Batam.

GenPI.co Kepri - Wali Kota Batam Muhammad Rudi dipercaya menyerahkan surat keputusan remisi kepada penerima remisi di Lapas Kelas II A Batam.

Selain menyerahkan surat keputusan remisi, Rudi juga menyemangati mereka untuk menjadi orang yang lebih baik lagi, terutama kepada yang bebas langsung setelah pemberian remisi.

"Manusia tak ada yang sempurna. Tidak ada yang tak pernah salah, mari menjadi semakin baik," kata Rudi, Rabu (17/8).

BACA JUGA:  3.656 Narapidana dan Anak di Kepri dapat Remisi

Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yassona Laoly.

Dalam sambutannya, disebutkan kmerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama.

BACA JUGA:  108 Napi di Kepri Terima Remisi Waisak, Ternyata Ada Syaratnya

Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan.

Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

BACA JUGA:  Peringatan HUT Bhayangkara, Begini Doa Rudi untuk Polri

Plt Kepala Lapas II A Batam Novriadi mengatakan, dari jumlah yang mendapat remisi, ada yang bebas langsung dan ada juga yang mendapat pengurangan masa tahanan.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya