Pangkalan Gas Elpiji di Tanjungpinang Siap-siap Didatangi Petugas

Pangkalan Gas Elpiji di Tanjungpinang Siap-siap Didatangi Petugas - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Pangkalan elpiji di Tanjungpinang siap-siap didatangi petugas jika tidak tera ulang timbangan. Foto: ANTARA.

Tera ulang ini diwajibkan setahun sekali. Pemerintah menyediakan jasa umum dan pelayanan untuk melakukan tera ulang.

Setiap tera ulang dikenakan retribusi sekitar Rp 7.000 hingga Rp 10.000 tergantung kapasitas timbangan. (*)

 

BACA JUGA:  Gas LPG di Kepri Naik, Ini Penyebab dan Harga Terbarunya

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya