
GenPI.co Kepri - Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan menggelar pawai dalam rangka HUT RI. Warga Batam yang mau ikut pawai, simak cara daftarnya.
Pawai tersebut dalam rangka peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia. Pawai yang diberi nama pawai pembangunan ini terdiri dari pawai kendaraan hias dan pawai orang.
Penyelenggaraan pawai berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Pesta Perayaan HUT RI di Kepri Diperbolehkan, Tapi Ada Syaratnya
Dalam SE tersebut dijelaskan pawai akan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Agustus
Pawai yang dimaksud akan dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Agustus 2022 bertempat di Dataran Engku Hamidah dan dimulai pukul 09.00 WIB.
BACA JUGA: Ini Jadwal Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam surat edaran tersebut meminta partisipasi dan keikutsertaan semua elemen masyarakat Batam.
“Instansi pemerintah dan swasta, kawasan industri atau perusahaan, perguruan tinggi dan sekolah, rumah sakti, pengelola hotel, restoran, mal, paguyuban, ormas hingga LSM,” kata Rudi.
BACA JUGA: Peringatan HUT Bhayangkara, Begini Doa Rudi untuk Polri
Untuk konfirmasi keikutsertaan dalam pawai pembangunan, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Penyelenggaraan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kota Batam.