Ini Jadwal Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam

Ini Jadwal Pengibaran Bendera Merah Putih di Batam - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Berikut jadwal pengibaran bendera merah putih bagi warga Batam. Foto; ANTARA.

GenPI.co Kepri - Berikut jadwal pengibaran bendera merah putih di rumah maupun tempat usaha di Batam. Ini tautan untuk unduh logo, poster dan lain-lain terkait HUT RI ke-77.

Warga Batam diimbau untuk memasang bendera merah putih selama sebulan penuh sepanjang bulan kemerdekaan RI, Agustus.

Anjuran ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 41 tahun 2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Peringatan HUT Bhayangkara, Begini Doa Rudi untuk Polri

Dalam SE tersebut kantor pemerintah, swasta, instansi vertikal, perusaahaan BUMN, BUMD, hotel, restoran, mal, rumah sakit, sekolah, hingga rumah penduduk diminta untuk mematuhinya.

Selain itu warga Batam juga diminta membersihkan pekarangan dan lingkungan, mengecat, memasang lampu hias, umbul-umbul dan gapura.

BACA JUGA:  HUT TNI AU ke-76, Warga di Tanjung Pinang Ketiban Berkah

“Ayo kibarkan dan pasang Bendera Merah Putih 1 Agustus hingga 31 Agustus 2022,” ajak Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Senin (1/8).

Semua pihak juga diminta mengimplementasikan secara maksimal logo, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya terkait HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

BACA JUGA:  Hore! Denda Pajak di Batam Dihapuskan, Utang Pokok Juga Ringan

Logo, poster, umbul-umbul ,spanduk, baliho dan hiasan lainnya itu dapat diaplikasikan ke dalam berbagai bentuk media.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya