
Solusi lainnya, kata Hasan, pemerintah nantinya membuka celah untuk penerimaan outsourcing melalui pihak ketiga.
“Jadi kalau memang dibuka, tenaga-tenaga honorer itu bisa ditempatkan di sana. Jadi ini hanya soal mekanisme dan regulasi saja yang kita jalankan,” kata dia.
Jika solusi ini yang diambil maka tidak ada lagi penyebutan tenaga honorer.
BACA JUGA: Kabar Baik Guru Honorer Lulus PPPK, Segera Ada Keputusan
“Tapi benar-benar honorer yang memiliki kompetensi,” ujarnya. (ant)
BACA JUGA: Honorer Masih Dibutuhkan, Ansar Minta Kemenpan RB Tinjau Rencana
Video populer saat ini: