Covid-19 Meningkat, Siswa Boleh PTM 100 Persen Tapi Ada Syaratnya

Covid-19 Meningkat, Siswa Boleh PTM 100 Persen Tapi Ada Syaratnya - GenPI.co KEPRI
Sejumlah siswa di Tanjungpinang usai kelas bubar. Satgas Covid-19 menyebut PTM boleh 100 persen tapi ada syaratnya. Foto: ANTARA

Cara menekan kasus penularan Covid-19, katanya, membiasakan diri untuk menggunakan masker, baik di dalam ruang kelas maupun saat berinteraksi di luar ruang kelas.

Potensi penularan Covid-19 di sekolah atau ruang kelas cukup besar karena ramai, ada siswa, guru dan staf. Kalau satu orang saja yang tertular COVID-19 kemudian ke sekolah, potensial banyak yang tertular.

“Siswa yang demam, batuk dan flu atau memiliki gejala umum lainnya, sebaiknya istirahat di rumah sampai sembuh," ucapnya.

BACA JUGA:  Pengawas Sekolah Teladan Didorong Punya Kemampuan 4C

Darson menjelaskan jumlah SMAN di Kepri ada 96 unit, paling banyak di Batam, sedangkan SMKN 36 unit.

Tahun ajaran baru sudah dilaksanakan mulai 11 Juli 2022, sedangkan efektivitas belajar baru dilaksanakan tiga hari lalu.

BACA JUGA:  Pelajar di Kepri Masih Harus Pakai Masker di Sekolah, Ingat ya!

Sejauh ini, menurut dia, seluruh sekolah telah menyiapkan fasilitas tambahan yang menunjang protokol kesehatan, seperti sarana mencuci tangan menggunakan air bersih dan sabun.

Pihak sekolah juga tidak membenarkan siswa yang tidak menggunakan masker masuk ruang kelas.

BACA JUGA:  Sekolah Ramah Anak, Persiapan Hadapi Bonus Demografi di 2035

"Kehidupan masyarakat sejak awal tahun 2022 perlahan-lahan mulai normal. Saya yakin guru dan siswa dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan prokes," tuturnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya