400 Daftar Calon Pemilih di Tanjung Pinang Diperiksa

400 Daftar Calon Pemilih di Tanjung Pinang Diperiksa - GenPI.co KEPRI
Ketua KPU Tanjung Pinang, Aswin Nasution. Foto: ANTARA.

Menurut dia, dari 400 identitas yang disampaikan tersebut, kata dia petugas dari KPU Tanjung Pinang sejak Rabu-Jumat lalu sudah memeriksa 287 orang berdasarkan identitas, yang tersebar di 10 kelurahan.

Di Kelurahan Tanjung Ugat ditemukan 21 nama, Tanjungpinang Timur 23 nama, Tanjung Pinang Barat 19 nama, Senggarang 14 nama, Penyengat 3 nama.

Kemudian Melayu Kota Piring 28 nama, Kampung Baru 16 nama, Kampung Bugis 44 nama, Kampung Bulang 14 nama, Kemboja 11 nama, Pinang Kencana 59 nama, Tanjung Ayun Sakti 20 nama, dan Kelurahan Sei Jang 34 nama.

BACA JUGA:  Kepri Jadi Perhatian KPU RI dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Ada 116 identitas belum kami temukan. Kami akan meminta bantuan dari pihak kelurahan untuk mendapatkan informasi dan data terkait nama-nama itu," ucapnya.

Aswin menuturkan perbaikan data pemilih terus dilakukan sampai ditetapkan daftar pemilih tetap. Berdasarkan hasil pendataan yang dilaporkan setiap bulan, jumlah pemilih berkelanjutan di Tanjung Pinang sekitar 147 ribu orang.

BACA JUGA:  Kantor KPU Kepri Kurang Luas, 7 Tahun Menyewa Ruko

Data pemilih berkelanjutan terus bergerak karena dipengaruhi banyak faktor seperti orang yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih akan dihapus dalam daftar pemilih, seperti meninggal dunia dan sudah menjadi anggota TNI dan Polri.

"Pemilih yang kemudian bekerja sebagai anggota TNI dan Polri juga tidak memiliki hak pilih, meski pada Pemilu 2019 terdata sebagai pemilih," jelasnya. (ant)

BACA JUGA:  Pantau Persiapan Pemilu, KPU RI Datangi Daerah Perbatasan Kepri

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya