Dagingnya masih aman untuk dikonsumsi dan Fatwa MUI terkait wabah ini, hewan yang terkena PMK masih boleh dikurbankan.
“Asal tidak menyebabkan kecacatan pada hewan tersebut," ujar Rika Azmi. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Dagingnya masih aman untuk dikonsumsi dan Fatwa MUI terkait wabah ini, hewan yang terkena PMK masih boleh dikurbankan.
“Asal tidak menyebabkan kecacatan pada hewan tersebut," ujar Rika Azmi. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini: