
"Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan membuat laporan polisi terkait peristiwa perusakan pagar jembatan," kata Supriadi.
Lima remaja pelaku perusakan itu akhirnya dibina oleh UPTD PPA Kota Tanjung Pinang setelah menandatangani perjanjian damai dengan pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjung Pinang.
"Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," kata Supriadi. (*)
BACA JUGA: Kapolresta Tanjung Pinang Temui Puluhan Ormas, untuk Apa?
Simak video pilihan redaksi berikut ini: