“Satgas PMK akan memberlakukan crisis center (posko aduan) secara aktif untuk memberikan informasi ke masyarakat seluas-luasnya,” katanya.
Dia berharap setiap penjual ternak wajib menginformasikan ke Satgas PMK apabila ada temuan gejala PMK. Setiap hari juga dilakukan pengawasan yang dibantu oleh dokter hewan se-Kota Batam. (ant)
Video seru hari ini: