Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 TKP Dibekuk Polisi

Komplotan Curanmor yang Beraksi di 30 TKP Dibekuk Polisi - GenPI.co KEPRI
Barang bukti curanmor yang berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Komplotan curanmor yang beraksi di 30 TKP akhirnya dibekuk polisi. Komplotan yang terdiri dari 3 orang ini beraksi di beberapa kawasan di Kota Batam.

Penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya pencurian sepeda motor.

Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan setelah informasi itu ditindaklanjuti, pihaknya kemudian melakukan pengecekan dan berhasil menangkap para pelaku, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Polsek Bintan Timur Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ternyata Residivis

"Pelaku yang pertama kali diamankan adalah Dedi Ismael," kata Robby, Kamis (30/6).

Ia diketahui berperan sebagai aktor yang melakukan aksi pembobolan sepeda motor berrsama satu pelaku lainnya.

BACA JUGA:  Fakta Mengejutkan Kasus Curanmor yang Diungkap Polsek Sekupang

"Saat diamankan, pelaku mengaku sebagai pemetik dan itu dilakukan dengan seorang rekannya," kata Robby.

Pihaknya terus melakukan pengembangan mencari rekan Ismael, kemudian pada Kamis (30/6) dini hari, pelaku lainnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA:  Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Masih Buron

"Tim opsnal mengamankan Yohan Prasmono di indekosnya yang berada di pelita," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya