Salah seorang warga Kampung Jawa, Tanjung Pinang, Fatimah mengaku tidak keberatan mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah untuk pembelian minyak goreng curah tersebut.
"Minyak goreng inikan kebutuhan, sebelumnya sempat kesulitan untuk mendapatkannya. Jadi kalau sekarang harus bawa fotokopi KTP, mau tidak mau kita ikut," ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Beli Minyak Goreng Curah di Tanjung Pinang Dibatasi 10 Kg Saja
Video seru hari ini: