Menurut Subki, pihak pelapor dan terlapor memang ada pertikaian, sehingga jika ada isu Imigrasi Batam ada menerima uang itu tidak benar.
“Saya jauh dari itu ya. Kami mencoba profesional untuk tidak melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) dan justru kami sudah sesuai dengan SOP,” ucapnya.
Untuk selanjutnya, pemeriksaan bukti-bukti pelanggaran YXB sudah selesai dilakukan dan segera memulangkan dia ke negara asal.
BACA JUGA: UAS Dideportasi Singapura, Imigrasi Beri Keterangan
“Kantor Imigrasi Batam selanjutnya akan memberangkatkan XYB ke Jakarta untuk pendeportasian dengan pengawalan hingga pintu pesawat,” jelasnya. (ant)
Simak video berikut ini: