Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas

Pemko Tanjung Pinang: Musrembang Berdasarkan Skala Prioritas - GenPI.co KEPRI
Wali Kota Tanjung Pinang Rahma menegaskan bahwa Musrembang harus berdasarkan skala prioritas agar tepat sasara. Foto: Pemko Tanjung Pinang.

"Kalau ini terjadi, tentu tidak ada cara lain kita bisa melakukan pembatasan. Ini tentu harus kami perhitungkan dari sekarang untuk menghindari refocusing," kata Rahma.

Saat ini, pihaknya telah mendapatkan perintah dari pemerintah pusat agar melakukan refocusing anggaran 2022 untuk penanganan covid-19.

"Sekarang saja, kami sudah dapat perintah untuk refocusing, belum dijalankan APBD sudah turun perintahnya.  Perencanaan 2022 yang tidak sama sekali bersentuhan dengan penanganan covid-19, saya mohon maaf harus ditunda," ucapnya. (*)

BACA JUGA:  Fasilitas Minim, Atlet Renang Tanjung Pinang Tetap Berprestasi

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya