135 Knalpot Racing di Karimun Dimusnahkan, dari 2 Polsek

135 Knalpot Racing di Karimun Dimusnahkan, dari 2 Polsek - GenPI.co KEPRI
Polsek Kundur dan Polsek Kundur Barat melakukan pemusnahan knalpot racing. Foto: Humas Polres Karimun.

Bagi pengendara yang sepeda motornya ditangkap maka saat mengambil sepeda motornya ke polsek akan diminta untuk mengganti knalpot racing menjadi standar.

“Serta wajib melengkapi berbagai kelengkapan kendaraan lainnya, seperti kaca spion, SIM, STNK, maupun pajak kendaraan,” ujarnya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya