Sakit Hati, Seorang Karyawan Bacok Satpam Perusahaan

Sakit Hati, Seorang Karyawan Bacok Satpam Perusahaan - GenPI.co KEPRI
Kedua pelaku pembacokan Satpam PT Sumber Merine Shipyard karena sakit hati dan dendam. Foto: Alamudin/GenPi.co Kepri.

Ganjar mengungkapkan  Arif yang menjadi otak pelaku pembacokan satpam PT Sumber Marine merupakan residivis kasus serupa pada 2020 lalu dan telah menjalani hukuman.

Atas perbuatannya kedua  pelaku dijerat  dengan Pasal 351 ayat 2 juncto pasal 56 2 (e) KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya