
GenPI.co Kepri - Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Ridwan Kamil mendukung agar Kepulauan Riau (Kepri) bisa merasakan manfaat yang sama dari Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua ADPMET sekaligus Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menerima Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (24/2).
Dia mengatakan, pihaknya sedang mengawal provinsi lain karena PI 10 persen pengelolaan hulu migas adalah hak pemerintah daerah.
BACA JUGA: Picu Semangat Guru dan Nakes Non ASN, Pemprov Kepri Lakukan Ini
Dalam pertemuan tersebut membicarakan mengenai percepatan pemulihan ekonomi melalui pemanfaatan dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor migas.
Salah satu poin yang dibahas adalah mengenai pentingnya kebijakan dan penerapan Participating Interest (PI) 10 persen pengelolaan hulu migas bagi daerah.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM, Kapan Berlaku di Kepri?
Apalagi Kepri merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi migas yang besar karena ada beberapa blok migas yang dikelola di sana.
Kang Emil mengatakan, ada banyak manfaat yang didapat bagi daerah dengan PI 10 persen pengelolaan hulu migas ini. Contohnya, Pemda Provinsi Jabar mendapatkan tambahan pendapatan yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH).
BACA JUGA: Penderita Kanker di Kepri Tinggi, Segini Jumlahnya Tiap Tahun
DBH ini bisa digunakan untuk pembangunan daerah. Misalnya, 0,5 persen dari DBH dapat digunakan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang hulu migas.