Ribuan Unit Ponsel dan Rokok Dimusnahkan, Nilainya Fantastis

Ribuan Unit Ponsel dan Rokok Dimusnahkan, Nilainya Fantastis - GenPI.co KEPRI
Pemusnahan ponsel, rokok dan barang ilegal lainnya oleh Bea Cukai Kepri. Foto: ANTARA.

Rofiq berharap tindakan tegas Bea Cukai memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai, serta memperkuat sinergi antarinstansi demi melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal.

"Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal dan berbahaya karena legal itu mudah,” ujar Rofiq.

Ia menjelaskan pendapatan yang diperoleh Bea Cukai Kepri yang bersumber dari bea masuk dan cukai Januari-13 Juni 2022 mencapai Rp241,9 miliar, melampaui target.

BACA JUGA:  Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Marketplace dan Jasa Pengiriman

Sementara penerimaan pajak pada periode yang sama mencapai Rp2,1 triliun, juga melampaui target. (ant)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya