Satgas Penanganan PMI Kepri diketuai Komandan Resor Militer (Korem) 033/Wira Pratama Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu.
"Persoalannya, Satgas Penanganan PMI masih harus memenuhi persyaratan pertanggungjawaban untuk pencairan pembayaran hutang tersebut," kata Ansar.
Pemprov Kepri membentuk Satgas Penanganan PMI yang pulang ke Tanah Air melalui Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang pada bulan April 2022, demi meminimalkan potensi penularan Covid-19.
BACA JUGA: Satu Rusun Akan Digunakan untuk Karantina PMI, Ini Lokasinya
Pembentukan Satgas Penanganan PMI Kepri atas permintaan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini: