Puluhan Aset Ekonomis Pemkab Bintan Dilirik BUMD Tanjung Pinang

Puluhan Aset Ekonomis Pemkab Bintan Dilirik BUMD Tanjung Pinang - GenPI.co KEPRI
Direktur Operasional BUMD Tanjungpinang Irwandi. Foto: ANTARA

Irwandi menjelaskan mekanisme penyelesaian aset dimulai dari penyerahan aset dari BUMD Bintan kepada Pemkab Bintan. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan aset tersebut kepada Pemko Tanjung Pinang.

"Dari Pemko Tanjung Pinang baru diserahkan kepada BUMD Tanjung Pinang," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Tanjung Pinang Makmur Bersama, Fahmi mengatakan aset milik Pemkab Bintan yang berada di Tanjung Pinang semestinya diserahkan kepada Pemko Tanjung Pinang setelah kota itu dimekarkan berdasarkan UU Nomor 5/2001.

BACA JUGA:  Tak Menguntungkan, Salah Satu BUMD Kepri Akan Dibubarkan

Pemkab Bintan melalui BUMD-nya dapat berbisnis di Tanjung Pinang, namun tidak dengan mengelola aset yang semestinya diserahkan kepada Pemko Tanjung Pinang.

"Kami tidak dalam posisi melarang atau membenarkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Karyawan BUMD Tanjung Pinang Sudah 2 Bulan Tak Gajian, Ada Apa?

Namun menurut dia, dari hasil penelitian hukum pihak yang berwenang, seluruh aset Pemkab Bintan yang ada sebelum Tanjung Pinang dimekarkan wajib diserahkan kepada Pemko Tanjung Pinang. (ant)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya