Personel Polres Anambas Ditertibkan, Ada yang Kena Sanksi

Personel Polres Anambas Ditertibkan, Ada yang Kena Sanksi - GenPI.co KEPRI
Personel Polres Anambas mengikuti cek urine dalam rangka penertiban dan pendisiplinan oleh Ditpam Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri.

GenPI.co Kepri - Personel Polres Anambas ditertibkan oleh Propam Polda Kepri. Dari pemeriksaan ketertiban dan kedisiplinan, ada personel yang kena sanksi.

Operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang jatuh pada 1 Juli 2022.

Kasubbid Provos Bid Propam Polda Kepri AKBP Nanang Indra Bakti memimpin Operasi Gaktiplin bersama Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Kamis (9/6).

BACA JUGA:  Personel Polresta Barelang Dites Urine hingga Pemeriksaan Senpi

Nanang mengatakan operasi dilakukan dengan pengecekan kerapian atribut maupun kerapian diri, seperti rambut, pakaian dan penampilan.

“Kemudian pemeriksaan kelengkapan pribadi seperti KTP, KTA, SIM, NPWP dan lainnya,” kata Nanang.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Cek Syaratnya!

Kemudian juga ada pemeriksaan sejata api (senpi) meliputi surat izin pinjam pakai senpi inventaris dinas yang digunakan oleh personel.

Anggota Porles Anambas juga wajib mengikuti pemeriksaan tes urine yang dilakukan berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:  Polda Kepri Beri Edukasi Pelonggaran Penggunaan Masker

“Rujuannya untuk memastikan seluruh personel Polres Anambas tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata Nanang.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya