Investasi Bodong Gandeng Selebgram, Korbannya Ratusan

Investasi Bodong Gandeng Selebgram, Korbannya Ratusan - GenPI.co KEPRI
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho melakukan konferensi pers terkait investasi bodong dengan korban belasan warga Batam. Foto: Humas Polresta Barelang.

“Apakah yang bersangkutan mendapatkan keuntungan dari investasi bodong tersebut," ucapnya.

Sherly, si pemilik investasi bodong ini sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya yang berada di Perum Mutiara Puri Harmoni 3 Blok E2 No 4, Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polresta Barelang menerima laporan dari 18 orang korban investasi bodong milik Sherly ini.

BACA JUGA:  Tips dari Kepala OJK Kepri Agar Tak Terjerat Investasi Bodong

Korban investasi bodong ini disinyalir mencapai 400 orang dengan total kerugian hingga Rp10 miliar.

Bersama penangkapan pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan aset dan barang bukti yang dimiliki pelaku.

BACA JUGA:  Influencer Hati-hati Saat Diendorse, Ingat Pesan OJK!

Di antaranya, dua rumah mewah dan dua kendaraan roda 4 yang statusnya masih kredit, 14 kartu ATM, buku tabungan, satu unit MacBook Apple, uang Rp3 juta, tujuh tas bermerek, dua iPhone, berkas bukti transaksi investasi.

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan Pasal 378, Pasal 378 atau 37 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

BACA JUGA:  5 Langkah Investasi di Reksa Dana Syariah, Dijamin Halal!

 

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya