
GenPI.co Kepri - Siap-siap, Polda Kepri akan melakukan razia kendaraan. Kegiatan yang diberi nama Operasi Patuh Seligi 2022 ini bakal digelar selama 14 hari.
Dirlantas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengatakan, Operasi Patuh Seligi 2022 ini dilaksanakan menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-76.
“Dilaksanakan mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022,” ujarnya, Kamis (9/6) melalui keterangan tertulisnya.
BACA JUGA: Polsek Bengkong Operasi Yustisi, Pasar dan Warung Sasaran Razia
Tidak hanya di seluruh kota dan kabupaten di Kepri, Operasi Patuh Seligi 2022 ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Jumlah personel Polda Kepri yang terlibat sebanyak 70 orang,” kata Tri.
BACA JUGA: 52 Unit Sepeda Motor Kena Razia Balap Liar, Ini Lokasinya!
Tri mengatakan operasi yang akan dilakukan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum di masyarakat dalam berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan.
“Operasi Patuh Seligi 2022 ini bersifat edukatif dan persuasif serta humanis,” kata dia.
BACA JUGA: Razia di Pulau, Polisi Temukan 3 Pelanggar Prokes, Apa Sanksinya?
Para personel yang bertugas di lapangan juga diminta untuk mengutamakan keamanan dan kepatuhan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.