Pelaporan Barang Milik Daerah di Kepri Diminta Transparan

Pelaporan Barang Milik Daerah di Kepri Diminta Transparan - GenPI.co KEPRI
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Pelaporan barang milik daerah di Kepri diminta tertib dan transparan. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara.

Ia mengatakan pengelolaan aset milik daerah merupakan salah satu unsur penting,  dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

"Karenanya penyusunan dan pelaporan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel  dan tepat waktu, " ujarnya, Rabu (8/6), dikutip dari laman resmi Pemrov Kepri.

BACA JUGA:  Realisasai APBD di Kepri Tertinggi, dapat Penghargaan Mendagri

Adi mengatakan rekonsiliasi  merupakan salah satu kunci dalam penyusunan laporan barang milik daerah yang kredibel.

Hal ini juga untuk meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan.

BACA JUGA:  Selamat! Tanjung Pinang dapat Penghargaan dari Kemendagri

Data yang valid juga akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan bagi pimpinan terkait, terutama untuk penggunaan barang milik daerah berikutnya.

Ia berharap, semua pengurus barang di lingkungan sekretariat daerah dapat membuat laporan adminstrasi pengelolaan dan aset yang baik dan benar.

BACA JUGA:  Batam Raih Dua Penghargaan dari KPK, Apa Saja?

"Sehingga nantinya tidak terjadi adanya perbedaan pencatatan, yang berdampak pada akurasi dan validasi data yang disajikan dalam base Simda barang milik daerah, " ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya