Polda Kepri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Cek Syaratnya!

Polda Kepri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Cek Syaratnya! - GenPI.co KEPRI
Kepala Biddokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Harris. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Polda Kepri menggelar operasi bibir sumbing gratis. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan peserta tidak dibatasi. Cek syarat untuk ikut operasi.

Kegiatan tersebut akan dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Kepri untuk menyambut Hari Bhayangkara Polri Ke-76 yang jatuh pada 1 Juli 2022.

"Pelaksanaannya nanti pada 15 Juni 2022," kata Kepala Biddokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Harris, Sabtu (4/6).

BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda kepri Bahagiakan Anak Korban Kekerasan

Haris menyebutkan bakti sosial layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit ini bekerjasama dan Persatuan Ahli Bedah Mulut dan Maksilofasial Indonesia (PABMI) Smile Train Indonesia.

"Kegiatan direncanakan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri,” ucapnya.

BACA JUGA:  Polda Kepri Beri Edukasi Pelonggaran Penggunaan Masker

Sementara itu ada beberapa persyaratan untuk bisa mengikuti operasi bibir dan langit-langit ini yakni untuk celah bibir, bayi minimal umur 3 bulan dan memiliki berat badan 5 kilogram.

Sedangkan untuk operasi celah langit-langit, bayi yang akan mengikuti operasi minimal umur 1,5 tahun dan berat 10 kilogram.

BACA JUGA:  Bibir Sumbing dan Cara Mencegahnya Sedari dalam Kandungan

“Serta tidak dalam keadaan sakit  seperti batuk, pilek, demam dan lain-lain, atau dinyatakan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan pada saat akan dioperasi," ujarnya.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya