Polda Kepri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Cek Syaratnya!

Polda Kepri Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Cek Syaratnya! - GenPI.co KEPRI
Kepala Biddokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Harris. Foto: ANTARA.

Untuk persyaratan administrasi, orang tua anak yang akan mengikuti operasi bibir dan langit-langit diwajibkan membawa persyaratan seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Harris berharap dengan adanya pelaksanaan bakti sosial operasi bibir sumbing dan langit-langit dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan. (ant/*)a

Simak video berikut ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya