231 Calon Jemaah Kepri Batal Berangkat Tahun Ini, Penyebabnya?

231 Calon Jemaah Kepri Batal Berangkat Tahun Ini, Penyebabnya? - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Jamaah haji saat berdatangan di Arama Haji Batam, tahun 2019 lalu. Foto: ANTARA.

GenPI.co Kepri - Sebanyak 231 calon jemaah haji (CJH) Kepri batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara mengatakan, mereka ini batal berangkat karena berusia di atas 65 tahun.

Total awal calon jemaah haji yang hendal berangkat adalah 589 orang. Kemudian dari jumlah tersebut, orang-orang yang berusia di atas 65 tahun batal berangkat.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Lepas Calon Jemaah Haji dari BKMT Tanjung Pinang

" Otomatis nomor yang di bawah naik, artinya nomor-nomor tersebut usianya di bawah 65 tahun," ujarnya, Sabtu (5/6).

Edi mengatakan, tahun ini Pemerintah Arab Saudi memang melarang jemaah haji dengan usia di atas 65 tahun untuk berangkat berhaji.

BACA JUGA:  Embarkasi Batam Masuk Gelombang Pertama dan Kedua Haji

Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Calon jamaah haji yang batal berangkat tahun 2022 ini akan mengisi kuota keberangkatan tahun depan.

BACA JUGA:  Tahun Ini Ada 94 CJH dari Tanjung Pinang, Begini Persiapannya

"Mudah-mudahan akan berangkat tahun depan,” kata Edi.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya