Polisi Tangkap Pencuri Motor, Ternyata Pelakunya Masih Remaja

Polisi Tangkap Pencuri Motor, Ternyata Pelakunya Masih Remaja - GenPI.co KEPRI
Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menggelar konfrensi pers tentang pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh para remaja. Para pelaku turut dihadirkan. Foto: Humas Polresta Barelang.

Pada Sabtu (22/5), unit opsnal sedang melakukan penyelidikan pencurian sepeda motor (curanmor) lalu mendapat informasi ada yang hendak menjual sepeda motor di simpang DAM dengan harga yang tidak wajar.

“Kemudian dicurigai seorang anak laki-laki mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor,” kata Betty.

Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk menduga sepeda motor tersebut bodong. Saat diberhentikan dan ditanya surat-surat kendaraanya anak tersebut tak dapat menunjukkannya.

BACA JUGA:  Gelapkan Sepeda Motor Sewaan, ML Ditangkap Polisi

Anak tersebut lalu ditangkap untuk dimintai keterangan. Sesampainya di Polsek Sei Beduk ketika anak tersebut diinterogasi barulah mengakui bahwa ia telah mengambil sepeda motor tersebut bersama teman-temannya.

Para Pelaku pencurian ini melakukan aksinya dengan menendang setang sepeda motor sehingga terlepas dari kuncian setang.

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar, Polisi Amankan Puluhan Sepeda Motor

Setelah itu sepeda motor didorong hingga agak jauh, kemudian barulah dihidupkan dan dibawa kabur oleh para pelaku.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e & 5e KUHPidana jo UU RI No.11 Tahun 2012 Tentang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak).

BACA JUGA:  Tips Agar Rumah Aman dari Maling Saat Ditinggal Mudik

“Mereka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Betty. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya