Legalisasi Tanah di Wilayah Pesisir Kepri Bakal Disegerakan

Legalisasi Tanah di Wilayah Pesisir Kepri Bakal Disegerakan - GenPI.co KEPRI
Staf Kepresidenan Moeldoko datang memimpin rakor mengenai legalisasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Kepri. Foto: Diskominfo Kepri.

Untuk itu, Moeldoko secara khusus meminta kehadiran perwakilan Kementerian ATR/BPN, KKP, KLHK dan KSP dalam rakor ini dengan maksud usulan-usulan tersebut dapat disegerakan.

"Ini juga karena respon Pemda sangat cepat. Terima kasih pak Gubernur, selanjutnya semoga dengan rakor ini percepatan legalisasi tanah pesisir serta usulannya dapat disegerakan" kata Moeldoko.

Ansar mengatakan 70 persen desa dan kelurahan di Kepri pemukimannya di atas air atau berada di pesisir, sehingga percepatan legalisasi ini sesuatu yang urgent.

BACA JUGA:  Saran Peneliti Terkait Persoalan Laut Natuna Utara

"Maka kita mendapat perhatian khusus, Pak Moeldoko hari ini hadir langsung memimpin rakor. Kami di daerah mengapresiasi kebijakan ini" ujarnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya