
GenPI.co Kepri - Perseroan Daerah (Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan Kepulauan Riau (BUP Kepri) mengalami kerugian sebesar Rp800 juta di tahun 2021.
Informasi mengenai kerugian ini diungkapkan oleh Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun Anggaran 2021 Irwansyah.
“Kondisi perusahaan milik Pemprov Kepri itu jeblok di tahun 2021. Harusnya untung, namun malah merugi,” kata Irwansyah, Kamis (27/5).
BACA JUGA: Tak Menguntungkan, Salah Satu BUMD Kepri Akan Dibubarkan
Legislator Komisi III DPRD Kepri itu menjelaskan Perseroda BUP pada tahun 2021 memasang target pendapatan sebesar Rp99 miliar.
Tapi ternyata realisasinya hanya sekitar Rp1,6 miliar, sementara realisasi biaya operasional sekitar Rp2,4 miliar.
BACA JUGA: Karyawan BUMD Tanjung Pinang Sudah 2 Bulan Tak Gajian, Ada Apa?
"Artinya, biaya keluar lebih besar dibanding pemasukan. Selisihnya itu sekitar Rp800 juta," kata dia.
Irwansyah mengatakan tahun ini Perseroda BUP Kepri memasang target pendapatan sebesar Rp27 miliar, sementara perhitungan biaya Rp42 miliar. Sehingga pendapatan yang diharapkan sebesar Rp15 miliar.
BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, BUMD Tanjung Pinang Lakukan Ini
Menurutnya Direktur Perseroda BUP Kepri Capt Awaluddin mengaku tetap optimis mencapai target tersebut, karena ada potensi pendapatan dari pengelolaan labuh jangkar di Selat Riau atau Kabil sebesar Rp5 miliar.