
"Supaya belajar tatap muka di sekolah berjalan lancar dan aman," pintanya.
Meski sudah diperbolehkan tatap muka 100 persen, namun jika ada orangtua ingin anaknya tetap belajar jarak jauh juga diperbolehkan hingga ajaran 2021/2022 berakhir.
"Namun, bagi orangtua yang memilih pembelajaran jarak jauh bagi anaknya, harus melampirkan surat keterangan dari dokter," kata Endang. (*)
BACA JUGA: Pelajar Tanjung Pinang Siap-siap, Bakal PTM 100 Persen
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?