Bank Riau Kepri Didorong Perluas Layanan hingga Pulau Terluar

Bank Riau Kepri Didorong Perluas Layanan hingga Pulau Terluar - GenPI.co KEPRI
Peresmian Kantor Kas Bank Riau Kepri di Tambelan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad beberapa waktu lalu. Foto: Humas Pemrov Kepri.

GenPI.co Kepri - Bank Riau Kepri didorong untuk memperluas layanan hingga pulau terluar. Bank daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Bank Riau Kepri ini merupakan bank yang jadi kebanggaan daerah. Oleh karena itu aharus terus didorong untuk memperluas pelayanan sampai ke pulau-pulau.

Ansar pun mengaku sangat mengapresiasi saat Bank Riau Kepri membuka kantor kas di salah satu pulau terluar, yaitu di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

BACA JUGA:  Kini Tambelan Punya Kantor Kas Bank Riau Kepri

“Kini warga Tambelan tidak perlu khawatir lagi melakukan transaksi keuangan, karena kemudahan bertransaksi bisa dinikmati masyarakat menyusul dibukanya kantor kas Bank Riau Kepri di sana sejak awal Mei 2022," ujar Ansar. di Tanjung Pinang, Minggu (22/5).

Menurut dia, Bank Riau Kepri harus mampu menjangkau seluruh pulau-pulau terluar guna memastikan masyarakat Kepri bisa melakukan transaksi keuangan yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian.

BACA JUGA:  Bank Riau Kepri Sampaikan Maaf, Minta Korban Skimming Lapor

Disebutkannya masyarakat Tambelan juga bisa menikmati program bantuan subsidi bunga nol persen utnuk modal usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan besaran pinjaman modal mencapai Rp20 juta per UMKM.

Bunga dari pinjaman modal tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov Kepri, sehingga pelaku UMKM hanya perlu mengembalikan pinjaman modal tanpa disertai bunganya.

BACA JUGA:  Perwakilan Bank Riau Kepri Resmi Buat Laporan ke Polda Kepri

"Masyarakat Kepri di daerah lain sudah banyak memanfaatkan program subsidi bunga itu. Kantor kas Bank Riau Kepri di Tambelan ini pun harus bisa membantu masyarakat Tambelan untuk mendapatkan program tersebut," ucapnya

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya