Polisi Tangkap Begal di Sekupang yang Beraksi Pakai Senjata Tajam

Polisi Tangkap Begal di Sekupang yang Beraksi Pakai Senjata Tajam - GenPI.co KEPRI
Dua dari empat pelaku begal dihadirkan dalam konfrensi pers di Mapolsek Sekupang, Sabtu (21/5). Foto: Humas Polresta Barelang.

Pelaku kemudian mengambil tas dan ponsel milik A dan ponsel milik AR yang terletak di kotak dashboard motor.

Saat barang-barang korban diambil, pelaku lainnya memiting leher AR dan seorang tersangka lagi datang memegang pisau kemudian menendang rusuk AR.

Pelaku lain yang belakangan turun dari mobil langsung mengambil sepeda motor Beat Korban.

BACA JUGA:  Kepolisian di Batam Tangkal Begal, Bagaimana Caranya?

“Para pelaku melakukan pencurian dengan cara merampas barang milik korban Seperti handphone, sepeda motor dan sejumlah uang,” ujarnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(*)

BACA JUGA:  Tips Hindari Begal dan Aksi Kriminal di Jalan, Catat!

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya