Kebutuhan Hewan Kurban Tinggi, DPRD Minta Kelonggaran Aturan

Kebutuhan Hewan Kurban Tinggi, DPRD Minta Kelonggaran Aturan - GenPI.co KEPRI
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengatakan akan meminta pemerintah melonggarkan aturan terkait hewan kurban. Foto: Alamudin/GenPI.co Kepri.

Nuryanto menjelaskan laporan dari para pedagang saat momen Idul Adha tahun 2020 dan 2021 kebutuhan hewan ternak cukup tinggi meski di tengah pandemi Covid-19.

"Kebutuhan dua tahun terakhir itu rata-rata untuk kambing  15 ribu per tahun dan sapi sebanyak 2.000 ekor per tahun,” ujarnya.

Jika melihat stok saat ini jauh dari kata cukup. Beberapa waktu lalu asosiasi hewan ternak berniat mendatangkan hewan ternak dari Lampung tapi karena aturan PMK sehingga tertahan.

BACA JUGA:  Hewan Kurban Kurang, Pedagang Disarankan Beli Sapi dari Bali

Nuryanto berharap meski ada aturan pembatasan terkait PMK pada hewan ternak diharapkan aturan tersebut tidak kaku kepada wilayah seperti Kota Batam yang bukan penghasil hewan ternak.

"Kami melihat aturan pemerintah agar tidak kaku dalam pelaksanaannya. Kita di Batam mungkin untuk menjaga PMK kita bisa mengoptimalkan tim teknis untuk pengawasan hewan ternak yang masuk," ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Kepri Dilarang Beli Hewan dari Daerah Wabah PMK

Nuryanto juga meminta pemerintah kota Batam agar merespon cepat keluhan asosiasi hewan ternak yang mewakili keresahan masyarakat Batam, apalagi menjelang Idul Adha nantinya.

Pihaknya akan minta pemerintah Kota Batam merespon mengambil langkah kongkrit untuk mengundang pihak terkait sehingga bisa mendapatkan kuota atau diperbolehkan mendatangkan hewan.

BACA JUGA:  Gegara PMK, Pasokan Hewan Kurban di Batam Berkurang

“Kami akan merekomendasikan ke Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar diteruskan ke kementerian," ujarnya. (*)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya