Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan

Temuan BPK Terkait Perjalanan Dinas Diminta Dikembalikan - GenPI.co KEPRI
Ilustrasi. Temuan BPK terkait kelebihan belanja perjalanan dinas di 21 OPD Pemrov Kepri diminta dikembalikan. Foto: GenPI.co.

Pemprov Kepri diberikan waktu selama 60 hari ke depan untuk menyelesaikan temuan kelebihan biaya perjalanan dinas di 21 OPD setempat.

"Sesuai Undang-Undang yang berlaku, temuan BPK harus ditindak lanjuti selama 60 hari,”katanya, tegas. (ant/*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya