Dicari! Imam untuk Masjid Tanjak, Ini Persyaratannya

Dicari! Imam untuk Masjid Tanjak, Ini Persyaratannya - GenPI.co KEPRI
Desain Masjid Tanjak di Kawasan Bandara Hang Nadim Batam. Saat ini BP Batam tengah melakukan perekrutan imam dan muazin. F: Dok. BP Batam.

d. Fotocopy KTP yang masih berlaku

e. Surat Rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

f. Surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas;

BACA JUGA:  Ketua DMI Kepri ke Bintan, Tinjau Pembangunan Masjid Ini

g. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan (sesuai format terlampir)

h. Surat Pernyataan tidak menjadi anggota politik dan/atau organisasi terlarang (sesuai format terlampir)

BACA JUGA:  Ketua DMI Kepri ke Tanjung Pinang dan Bintan, Ini Misinya

i. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);

j. Rekaman Suara :

BACA JUGA:  Akhir Pekan Ini Wako Batam Sibuk Keliling Karimun, Ngapain?

1. Murottal al quran surah al-fatihah dan satu surat lainnya (untuk imam)

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya