GenPI.co Kepri - Petugas Bea Cukai Batam temukan 26 gram ganja yang disembunyikan di dalam paket barang kiriman berupa karburator sepeda motor, yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.
Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam Undani, mengatakan bahwa penemuan ganja dalam paket kiriman itu diketahui berkat kerja sama petugas pemeriksa barang pada Kantor Bea Cukai Batam.
"Modus yang dipakai adalah menyelipkan ganja seberat 26 gram di dalam sebuah karburator sepeda motor yang akan dikirim," kata Undani kepada GenPi.co Kepri, Selasa (22/2).
BACA JUGA: Bea dan Cukai Riau Amankan Ratusan Slop Rokok Ilegal dari Batam
Dia menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (3/2) lalu di tempat penimbunan sementara (TPS) milik Bea Cukai Batam.
Petugas pemeriksa barang Bea Cukai Batam saat itu mencurigai sebuah paket yang sedang diperiksa melalui mesin x-ray.
BACA JUGA: Polres Tanjung Pinang Tangkap 1 Pelaku dengan 4 Kg Narkoba
"Kemudian Tim Anjing Pelacak Bea Cukai Batam melakukan pelacakan terhadap paket yang diberitahukan sebagai onderdil oleh pengirim," kata dia.
Saat pemeriksaan, Tim Anjing Bea Cukai Batam merespon paket kiriman tersebut lalu pemeriksaan lebih mendalam dilakukan dengan cara membuka isinya.
BACA JUGA: Vaksinasi di Polda Kepri, Booster Tak Perlu Tunggu 6 Bulan
"Saat dibuka petugas mendapati karburator kendaraan yang disisipi dengan daun-daun hijau kering yang diduga merupakan ganja sebanyak 26 gram," ujarnya.