
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kepri itu mengimbau kepada masyarakat dan pedagang agar dalam membeli dan menjual bahan kebutuhan pokok dalam kondisi wajar.
"Satgas pangan Polda Kepri dan jajaran akan selalu melakukan monitoring bahan pokok pangan setiap hari,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga membuka Hotline Satgas Pangan apabila ada masyarakat yang akan melakukan pengaduan berkaitan dengan pangan. Masyarakat bisa melaporkannya ke nomor 081364049109. (*)
BACA JUGA: Disperindag Bilang Stok Bahan Pokok Jelang Lebaran Aman, Harga?
Video populer saat ini: