Dua Nelayan Bintan yang Ditahan Malaysia 5 Bulan Akhirnya Pulang

Dua Nelayan Bintan yang Ditahan Malaysia 5 Bulan Akhirnya Pulang - GenPI.co KEPRI
Dua nelayan Bintan, Kepri Agus Suprianto dan M Rafli dipulangkan setelah ditahan di Malaysia selama 5 bulan karena melanggar batas wilayah tangkap. Foto: ANTARA/KNTI Bintan.

"Kami mengapresiasi Pemkab Bintan, Pemprov Kepri, Kementerian Luar Negeri, KBRI Malaysia dan organisasi nelayan di sana karena ikut membantu proses penanganan hukum selama di negeri jiran, hingga pemulangan keduanya ke Indonesia," ujar Buyung.

Buyung berharap ke depan tak ada lagi nelayan Bintan yang ditahan aparat hukum di Malaysia. Nelayan tempatan tentu sangat dirugikan dengan adanya penahanan. Alat tangkap beserta kapal pompong yang digunakan pun disita.

"Jadi nelayan kita kembali ke Tanah Air hanya bawa badan saja. Sedangkan semua peralatan tangkap habis disita," ujar Buyung.

Buyung mendorong peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) tingkat kabupaten maupun provinsi hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendata jumlah nelayan tangkap perbatasan.

Selanjutnya, meminta pemerintah memfasilitasi koordinat-koordinat yang jelas terkait jalur penangkapan ikan nelayan di perbatasan.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus membekali nelayan perbatasan peralatan komunikasi yang memadai.

Jadi ketika kapal pompong nelayan mengalami mati mesin atau hanyut ke negara tetangga, mereka bisa langsung melapor ke pihak-pihak terkait supaya dapat ditangani secara cepat dan tepat.

"Berikan acuan yang akurat dan jelas, agar nelayan kita tidak masuk ke wilayah maritim negara tetangga saat menangkap ikan di perbatasan," kata Buyung. (ant/*)

Video seru hari ini:

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya