Polresta Barelang Razia Balap Liar, 71 Motor Diangkut Petugas

Polresta Barelang Razia Balap Liar, 71 Motor Diangkut Petugas - GenPI.co KEPRI
Polisi mengangkut sepeda motor para remaja yang nongkrong di lokasi balap liar. Foto: Humas Polresta Barelang.

GenPI.co Kepri - Polresta Barelang menggelar razia balap liar. Sebanyak 71 sepeda motor diangkut petugas. Razia tersebut berlangsung di beberapa titik lokasi di Batam.

Operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan konvesnional itu dilakukan Sabtu (16/4) sekitar pukul 22.00 hingga selesai.

Kapolresta Barelang KBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, razia tersebut dilakukan di beberapa titik yang sering jadi lokasi balap liar, seperti Grand Batam Mall di Lubuk Baja, depan Pelabuhan Harbour Bay di Batu Ampar dan di SPBU depan Kodim Lubuk Baja.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Operasi Yustisi, Pasar dan Warung Sasaran Razia

Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.

“Personel gabungan Polresta Barelang melakukan patrol atau mobiling, melakukan imbauan kamtibmas dan imbauan Kamtibmas serta imbauan protokol kesehatan,” ujarnya dalam siaran persnya.

BACA JUGA:  Polresta Berelang Patroli di Kawasan Balap Liar, Ini Titiknya

Razia cipta kondisi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polresta Barelang.

“Serta memberikan efek jera kepada para remaja yang melakukan balap liar dan  melanggar lalu lintas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Gelar Razia Garansi, Cek Lokasinya

Menurutnya, dengan kesadaran yang dimiliki masyarakat untuk berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku maka dapat mencegah terjadinya laka lantas.

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya