GenPI.co Kepri - Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan Program Garansi ini akronim dari melanggar tukar vaksinasi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mapolresta Barelang yang merupakan jalan raya dengan merazia kendaraan yang lewat.
Razia tersebut memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, SIM dan protokol kesehatan para pengguna jalan.
BACA JUGA: Polsek Lubuk Baja Merazia Kartu Vaksin Pengendara, Ini Sanksinya
“Para pelanggar lalulintas tidak ditilang melainkan di arahkan untuk melaksanakan vaksin yang telah di siapkan apabila belum vaksin atau sudah waktunya divaksin lanjutan, “ kata Nugroho, Senin (21/3), dikutip dari Tribaratanews Polda Kepri.
Selain itu para pelanggar diminta untuk mengurus surat-surat kendaraannya yang belum lengkap. Bagi yang tidak punya SIM atau masa berlakunya habis, diminta untuk mengurusnya.
BACA JUGA: Razia kendaraan, Awas, 7 Pelanggaran Ini Jadi Perhatian Polisi
Nugroho mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir atas razia kendaraan ini.
“Tujuan kami untuk mempermudah masyarakat mendapat vaksin,” kata dia.
BACA JUGA: Karimun PPKM Level 3, Duh! Ada yang Reaktif Antigen Saat Dirazia
Ia berharap dengan dilakukannya kegiatan ini apabila jika terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dalam keadaan sehat dan memiliki kekebalan terhadap Covid-19.